
Oleh karena itu, Budi mengusulkan empat cara untuk mengendalikan virus corona, terutama di DKI Jakarta.
Pertama, pemberian sanksi terhadap masyarakat yang tidak berdisiplin menjalankan protokol kesehatan selama era new normal.
BACA JUGA: Pakar: Yang Bertanggung Jawab Seharusnya Presiden, Bukan Anies
Menurut Budi, tugas untuk memberikan sanksi berada di tangan Anies sebagai gubernur Jakarta.
“Jadi, jangan karena membesarnya jumlah kasus terinfeksi covid-19, lalu gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan masalah sebenarnya,” tulis Budi.
Usul kedua ialah pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama meningkatkan kapasitas isolasi masyarakat sehingga tidak melebihi kapasitas maksimal ICU di Jakarta.
Budi mencontohkannya dengan container yang dipasangi AC di tanah kosong.
Usul ketiga ialah pemerintah harus melaksanakan tes, isolasi, tracing (pelacakan) dan treatment (pengobatan).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News