Simak! 5 Hal Penting bagi Penumpang di Bandara Soetta dan Halim

Simak! 5 Hal Penting bagi Penumpang di Bandara Soetta dan Halim - GenPI.co
Aktivitas di bandara. Foto: Angkasa Pura II

GenPI.co - PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder mendukung mendukung PSBB dengan menjalankan protokol kesehatan ketat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, protokol kesehatan dijalankan sesuai regulasi, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020.

BACA JUGA: Penting! Daftar Lengkap Ketentuan di Bandara AP II saat PSBB

“Di tengah PSBB DKI Jakarta ini, kami juga mengimbau penumpang pesawat mengetahui sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk membantu kelancaran penerbangan,” ujar Awaluddin, Senin (14/9).

Terdapat lima hal yang harus diperhatikan bagi para penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.

Pertama, penumpang pesawat rute domestik yang ingin terbang wajib membawa surat hasil rapid test atau PCR test yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan.

Adapun saat ini tidak dibutuhkan SIKM bagi penumpang pesawat yang berangkat atau tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.

Kedua, penumpang rute internasional yang ingin terbang diimbau menghubungi maskapai atau kedutaan negara tujuan untuk mengetahui berbagai persyaratan perjalanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya