"Hasil rapat kemarin kita membentuk satgas-satgas baik di tingkat provinsi isinya sama, TNI-Polri, pemda, kejaksaan, satuan tugas untuk melakukan yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub 79 tentang disiplin," kata Yusri.
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News