6.800 Petugas Gabungan Kawal PSBB Jakarta

6.800 Petugas Gabungan Kawal PSBB Jakarta - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Antara

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan sebanyak 6.800 personel gabungan mengawal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

"Total personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 6.800 personel," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9).

BACA JUGA: 15 Hotel di Jakarta Siap Karantina Pasien Covid-19

Yusri mengatakan 6.800 personel itu terdiri dari personel TNI-Polri dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta yakni Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub), yang ditambah personel dari kejaksaan dan pengadilan.

"Kemarin sudah kita laksanakan kegiatan rapat koordinasi instansi terkait Polri, TNI, Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP dan Dishub, Pengadilan dan Kejaksaan," tambahnya.

Dia menjelaskan jumlah personel disepakati dalam rapat koordinasi untuk membahas aturan dan petunjuk pelaksanaan pengawasan dan pengamanan PSBB.

Rapat itu juga menyepakati pembentukan satuan tugas kecil yang nantinya akan bertugas memantau protokol kesehatan, melakukan patroli hingga melakukan penertiban di tempat-tempat keramaian.

BACA JUGA: Ngeri, Partai Baru Amien Rais Bisa Bedol Desa Kader PAN

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya