Kapolda: Ratusan Restoran di Jakarta Ditutup Melanggar PSBB

Kapolda: Ratusan Restoran di Jakarta Ditutup Melanggar PSBB - GenPI.co
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana. Foto: Antara

GenPI.co - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana, mengatakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan telah menutup dua perkantoran dan 119 restoran lantaran melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Selama Operasi Yustisi ini sebanyak dua perkantoran kita tutup, karena tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Nana di Mako Polda Metro Jaya, Minggu (20/8).

BACA JUGA: Tower 5 Wisma Atlet Penuh dengan Pasien Corona Tanpa Gejala

Nana mengatakan restoran atau rumah makan yang ditutup karena memperbolehkan masyarakat makan di tempat. Sejatinya selama diberlakukan PSBB di Jakarta, hanya boleh melayani take away atau dibawa pulang saja.

“Sebanyak 119 restoran atau rumah makan kita tutup karena masih menyediakan tempat kepada masyarakat untuk makan langsung di masa pandemi covid-19-19 ini,” katanya.

Nana mengimbau kepada seluruh anggota Polda Metro Jaya dan masyarakat untuk tidak lalai menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA:Partai Gelora Dukung Anak Jokowi di Pilkada, Apa Kata PKS?

"Saya mengimbau khususnya kepada anggota Polri dan umumnya kepada masyarakat untuk selaku mematuhi dan disiplin prokes khususnya 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan)," imbuhnya. (ANT)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya