Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah Resmi Jadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah Resmi Jadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi - GenPI.co
Penyerahan Surat Keputusan Penetapan tentang Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang sebagai tempat pemeriksaan imigrasi.

Sekretaris Jendral Kemenhumham Republik Indonesia menyerahkan Surat Keputusan kepada Gubernur Provinsi Kepri. Keputusan itu berisikan tentang Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang secara resmi menjadi tempat pemeriksaan imigrasi. Serta, penetapan terminal khusus pariwisata PT. Bintan Lagoon Resort, sebagai tempat lain yang difungsikan sebagai tempat pemeriksaan Imigrasi.

Keputusan itu dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Ham RI tahun 2018 dan Dirjen Imigrasi tahun 2018. Penyerahan ini dilakukan dalam acara serah terima jabatan Kepala Kantor Kemenhumham Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang. Sebelumnya dipimpin oleh Bambang Widodo. Jumat, (15/2)

Nurdin Basirun, Gubernur Kepulauan Riau berharap dengan penetapan ini dapat mendorong kemajuan pariwisata di Kepri. Karena Kepri memiliki potensi wisata yang begitu besar.

“Kepri ini posisi ketiga setelah Bali dan Jakarta. Semoga nanti kita dapat menyaingi dua daerah itu. Mudahan-mudahan makin banyak turis mancanegara datang ke Bintan dan Tanjungpinang.” ucapnya.

Nurdin  mengajak seluruh yang hadir dari Kantor wilayah Kemenhumkan Kepri untuk meramaikan dan bersinergi. Potensi wisata serta pembangunan di Tanjungpinang dan Bintan terus dikembangkan . Karena Kemenhumham adalah salah satu ujung tombak yang paling terdepan.

Gubernur Kepri juga  berterima kasih kepada Bambang Widodo yang berhasil mengurus penetapan terminal khusus Lagoi dan Bandara RH Fisabilillah sebagai tempat pemeriksaan keimigrasian.

"Tentu ini akan membawa keberkahan bagi kita semua. Banyak wisatawan akan datang ke sini dan kita akan menerima banyak uang pajak," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya