Pegawai Pabrik yang Langgar Protokol Kesehatan Perlu Kena Sanksi

Pegawai Pabrik yang Langgar Protokol Kesehatan Perlu Kena Sanksi - GenPI.co
Tim Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Dr. Djazuli Chalidyanto. Foto: YouTube/BNPB.

GenPI.co - Perusahaan di kawasan industri perlu membuat kebijakan tegas untuk mencegah kasus covid-19. Misalnya, memberikan sanksi bagi karyawan yang terbukti melanggar protokol kesehatan. 

BACA JUGA: Pemda Harus Mewaspadai Munculnya Klaster Pengungsian

Perilaku karyawan yang tidak mematuhi bisa dikenakan sanksi. Kalau industri jadi klaster yang rugi juga karyawannya.

"Mereka bisa terancam kehilangan pekerjaan akibat pabrik tidak beroperasi," ujar Tim Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dr. Djazuli Chalidyanto, Jumat, (25/9/2020). 

Djazuli menyebutkan selain memberi sanksi, pengendalian covid-19 di kawasan industri perlu melihat tiga tahapan.

Pertama, saat karyawan datang ke pabrik. Kedua, di dalam industri saat melakukan kegiatan. Ketiga, saat pulang ke rumah. 

Di dalam industri itu, kata Djazuli, termasuk pengawasan dan pengendalian longgar sehingga potensi penularan makin terbuka. Hal ini yang membuat terbentuknya klaster pabrik. 

BACA JUGA: Klaster Penularan Covid-19 Meningkat, Apa Penyebabnya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya