
BACA JUGA:
“Kalau anak-anak yang dituduh melakukan tindak pidana, harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” paparnya.
Selain itu, pihak kepolisian harus membuktikan secara hukum, diperiksa, dan didampingi oleh orang tua. Sementara itu, KPAI melakukan pengawasan. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News