Kepala BKN Ungkap Nasib Honorer K2 Lulus PPPK

Kepala BKN Ungkap Nasib Honorer K2 Lulus PPPK - GenPI.co
Kepala BKN Ungkap Nasib Honorer K2 Lulus PPPK (Foto: Doc.Sekkab RI)

Ia juga mengatakan selama masa perpanjangan tersebut dilakukan evaluasi untuk menilai kinerja dan akan memutus kontraknya apabila kinerja dipandang buruk. 

Misalnya seperti banyak bolos, terlibat politik praktis, melakukan kejahatan korupsi, narkoba, dan lainnya. 

"PPPK itu aparatur sipil negara (ASN). Kinerjanya harus dievaluasi dan kalau melakukan pelanggaran berat bisa langsung diputus kontraknya," tegas Bima.

BACA JUGA: Takdir 5 Zodiak Cerdas, Auranya Bisa Bikin Orang Lain Bergetar

Bima juga mengatakan bahwa PPPK bisa memperpanjang lagi dalam perencanaan (lima tahun kedua) berikutnya dengan catatan formasinya masih dibutuhkan.

Dia menjelaskan, bila formasinya ternyata tidak ada lagi karena tergantikan teknologi, yang bersangkutan masih punya kesempatan ikut tes lagi dengan formasi berbeda.

Sebaliknya apabila performa PPPK selama masa kontrak kinerjanya buruk, selain tidak akan diperpanjang masa kontraknya juga tidak bisa ikut tes untuk formasi lainnya.

"Perpanjangan masa kontrak tergantung kinerja dan kebutuhan instansi. Kalau PPPK bermasalah dalam kinerja, yang bersangkutan tidak bisa diperpanjang lagi atau pun ikut tes PPPK lagi untuk formasi lainnya," kata Bima.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya