Perayaan Hari Santri 2020, Wajib Patuhi Protokol Kesehatahan

Perayaan Hari Santri 2020, Wajib Patuhi Protokol Kesehatahan - GenPI.co
ilustrasi: Kegiatan Pesantren ( foto: NU online)

Ia mengatakan, total ada sekitar 8.000 santri ada di pesantren Darunnajah, dan sebelumnya ditemukan 1 kasus santri yang terjangkit dari keluarganya. Namun, langsung dibawa oleh petugas kesehatan. 

Sofwan juga mengatakan, pihaknya menerapkan kedisiplinan ketat di lingkungan pesantren dengan memberlakukan denda bagi yang tak menggunakan masker. 

“Harus ada disiplin, sifatnya pemaksaan, seperti penggunaan masker. Yang tidak taat didenda Rp250 ribu. 50 persen untuk pelapor dan 50 persen untuk lembaga,” tukasnya. 

Sementaran Kementerian Agama (Kemenag) dalam keterangan persnya menyebutkan, banyak pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi covid-19. 

Modal utama pesantren adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, serta keteladanan dan sikap kehati-hatian para kiai dan pimpinan pesantren.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya