Pengumuman! Rapid Test Penumpang KA Wajib H-1 Keberangkatan

Pengumuman! Rapid Test Penumpang KA Wajib H-1 Keberangkatan - GenPI.co
Ilustrasi rapid test di stasiun. Foto: PT KAI

GenPI.co - Mengantisipasi kolonjakan penumpang menjelang libur panjang pada akhir Oktober 2020, PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau penumpang melakukan rapid test H-1 sebelum jadwal keberangkatan di stasiun.

Eva Chairunisa, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta mengatakan, calon penumpang diharapkan dapat mengatur waktu keberangkatannya.

BACA JUGALibur Panjang, Mobil Pelat B Dilarang Ke Puncak

Juga menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid tes pada hari yang sama.

“Tidak disarankan datang 3 jam sebelum keberangkatan untuk menghindari resiko tertinggal KA mengingat antrian rapid test di Stasiun cukup padat,” ujar Eva dalam keterangan resminya, Minggu (25/10/2020).

Ia menjabarkan, rapid tes bagi calon penumpang KA tidak harus dilakukan di stasiun namun dapat juga dilakukan di klinik-klinik terdekat yang menyediakan fasilitas rapid tes. 

Di area Daop 1 Jakarta layanan rapid tes bagi calon penumpang dilayani di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam operasional pukul 07.00 WIB s.d 19.00 WIB serta biaya sebesar Rp 85.000. 

Calon penumpang KA yang ingin melakukan rapid test di stasiun harus memiliki kode booking tiket KAJJ yang telah terbayar lunas. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya