Libur Panjang, Mobil Pelat B Dilarang Ke Puncak

Libur Panjang, Mobil Pelat B Dilarang Ke Puncak - GenPI.co
Operasi yustisi yang digelar oleh Polres Bogor di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. FOTO: Antara

GenPI.co - Bupati Bogor Ade Yasin akan membatasi kendaraan yang menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat libur panjang Maulid Nabi.

Hal itu sebagai upaya mencegah terjadinya kepadatan yang berpotensi besar membuat penularan covid-19 di wilayahnya.

BACA JUGA: Tetiba Fadli Zon Bela Gus Nur, Ada Apa?

Menurut Ade meminta kendaraan yang menuju puncak putar balik apabila kondisi puncak tidak memungkinkan. 

"Tujuannya (ke Puncak) juga harus jelas, jangan juga sampai tidak jelas. Insha Allah akan kita putar balik," kata Ade Yasin di Bogor, Sabtu (24/10).

Menurutnya, cara itu terbilang efektif untuk tidak membuat kepadatan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut, sehingga jumlah pengunjung di masing-masing tempat wisata dapat terkendali sesuai protokol kesehatan.

Ade Yasin mengatakan bahwa hampir setiap libur panjang, Jalur Puncak dipadati oleh kendaraan plat B.Ia khawatir, kedatangan para wisatawan dari luar daerah akan meningkatkan kasus covid-19 do Bogor.

"Kebanyakan yang masuk ke Puncak itu pelat B, mungkin mereka juga ingin menghirup udara segar, tapi jangan justru menimbulkan penularan dengan cara berkerumun," terang Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya