.webp)
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah resmi memutuskan tidak ada kenaikan UMP di tahun 2021. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa Pandemi Covid-19.
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News