Soal Vaksinasi Covid-19, Keputusan Terakhir di Tangan BPOM

Soal Vaksinasi Covid-19, Keputusan Terakhir di Tangan BPOM - GenPI.co
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Foto: BNPB)

GenPI.co - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, proses vaksinasi Covid-19 tidak boleh terburu-buru dan harus aman. 

Hal itu dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Meskes Terawan Tegaskan Pelayanan Rumah Sakit Perlu Ada Perubahan

“Kita harus cepat memang betul, tapi jangan terburu-buru. Ini penjelasan bapak Presiden terkait dengan masalah vaksin,” kata Doni dalam seminar virtual, Jumat (30/10).

Doni menambahkan, vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus sesuai dengan ketentuan dari World Health Organization (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Sebelum vaksin itu bisa resmi diberikan pada masyarakat tentunya sesuai dengan ketentuan, baik itu WHO baik dari pemerintah dalam hal ini adalah BPOM,” jelas Doni.

Oleh karena itu, kata Doni keputusan terakhir dalam penggunaan vaksin Covid-19 di Indonesia tergantung dari BPOM. 

“Jadi, sebelum emergency use authorization ini dikeluarkan oleh BPOM, maka vaksin belum belum tentunya belum boleh diberikan pada masyarakat. Jadi kita sangat-sangat tergantung dari keputusan terakhir dari BPOM,” tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya