WNA Punya e-KTP? Berikut Penjelasannya

WNA Punya e-KTP? Berikut Penjelasannya - GenPI.co
(ilustrasi e-KTP WNA. Sumber : halobandung.com)

Namun Kementerian Dalam Negri atau Kemendagri yang dilansir dari beberapa sumber meminta pencetakan e-KTP bagi WNA yang telah mengantongi izin tinggal akan ditunda hingga melewati masa pencoblosan pemilu 2019 sehingga bagi WNA yang telah memiliki e-KTP tidak mendapatkan hak di pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya