Melanggar Prokes, Habib Rizieq Bayar Denda Rp 50 Juta

Melanggar Prokes, Habib Rizieq Bayar Denda Rp 50 Juta - GenPI.co
Rizieq Shihab (YouTube/Front TV)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya