Beri Denda Rp 50 Juta ke Habib Rizieq, Gubernur Anies Diapresiasi

Beri Denda Rp 50 Juta ke Habib Rizieq, Gubernur Anies Diapresiasi - GenPI.co
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto: BNPB

BACA JUGA: Politikus PKB: Rizieq Itu Politisi, Nggak Bisa Dianggap Remeh

Sebab, hanya dengan cara itu setiap orang dapat terlindung dari virus SARS-CoV-2 penyebab covid-19. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya