Mendikbud Ungkap Tiga Pihak Jadi Penentu Pembukaan Sekolah 2021

Mendikbud Ungkap Tiga Pihak Jadi Penentu Pembukaan Sekolah 2021 - GenPI.co
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Foto: Jpnn.com/Ricardo)

GenPI.co - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan bahwa sekolah tatap muka sudah bisa dilakukan kembali pada awal Januari tahun depan.

Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Reshuffle Kabinet Jokowi: Nadiem Gawat, Giring Jadi Menteri

Kebijakan baru tersebut berbeda dengan SKB sebelumnya, di mana peta zonasi covid-19 masih jadi faktor utama untuk menentukan sekolah tersebut sudah layak dibuka atau tidak.

“Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” ujar Nadiem dalam konferensi pers daring di Channel YouTube Kemendikbud RI pada Jumat (20/11).

Dalam surat keputusan bersama yang terbaru, Nadiem memberi keleluasaan kepada tiga pihak untuk menentukan sekolah sudah bisa dibuka atau tidak.

“Keputusan itu ada di pemda atau kanwil kemenag, kepala sekolah, dan orang tua atau komite sekolah,” jelas Nadiem.

Kendati demikian, pembukaan sekolah secara tatap muka ini bukanlah kewajiban. Artinya, jika ketiga pihak tersebut menolak membuka sekolah, maka sekolah itu tidak diperkenankan dibuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya