Kemenkeu Serahkan Kasus Utang Bambang Trihatmodjo ke Pengadilan

Kemenkeu Serahkan Kasus Utang Bambang Trihatmodjo ke Pengadilan - GenPI.co
Bambang Trihatmodjo (Sumber : sc IG @mayangsari_official)

GenPI.co - Kementerian keuangan (Kemenkeu) menyerahkan kasus utang yang melibatkan Bambang Trihatmodjo ke pengadilan.

Putra ke dua mantan presiden Soeharto itu terlibat dalam kasus utang penyelenggaraan SEA Games XIX  1997. 

"Kami akan mengikuti prosedur di pengadilan dengan teliti. Jadi kita akan ikuti semua proses di pengadilan," ujar Isa Rachmatarwata, dirjen kekayaan negara dalam webinar Dukungan Pemerintah Kepada BUMN pada APBN 2020, Jumat (20/11).

BACA JUGA: Punya Utang ke Negara, Bambang Trihatmodjo Melawan

Ia mengatakan, keputusan itu merupakan satu penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun, dirinya enggan merinci besaran utang putra ke dua Sorharto terhadap negara.

BACA JUGA: Mantan Pimpinan KPK Bela Bambang Trihatmodjo

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo membeberkan awal persoalan terkait pencekalan Bambang Trihatmojo. 

Hal itu terkait memiliki utang ke pemerintah saat menjabat sebagai ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX Tahun 1997. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya