Lakukan Pemblokiran Konten, Cara Kemenkominfo Bersih-bersih

Lakukan Pemblokiran Konten, Cara Kemenkominfo Bersih-bersih - GenPI.co
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam konferensi pers virtual, Senin (23/11) Foto: Antara/HO-Kementerian Kominfo/pri

GenPI.co - Penurunan konten tertentu dan pemblokiran hoaks jadi cara Kementerian Kominfo untuk menjaga ruang demokrasi di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menilai tindakan tersebut dapat menjaga ruang digital agar tetap bersih.

BACA JUGAGawat! Bawaslu dan Kominfo Temukan 38 Hoaks Pilkada 2020

“Tugas itu adalah mandat demokrasi,” ujar Johnny seperti dikuti GenPI.co dari Antara, Selasa (24/11/2020).

Menurut Johnny melakukan pembiaran terhadap informasi yang tidak benar atau hoaks dapat menyebabkan timbulnya ujaran kebencian.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo memberi label bagi informasi hoaks, misinformasi, mal-informasi, dan disinformasi.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemblokiran pada konten yang berisi ujaran kebencian agar tidak menyebabkan permusuhan di masyarakat.

Johnny menegaskan tindakan tersebut murni dilakukan untuk menjaga ruang digital agar tetap bersih, bukan sebagai tindakan anti demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya