Kunker Edhy Prabowo Ajak Istri, Etikanya di Mana?

Kunker Edhy Prabowo Ajak Istri, Etikanya di Mana? - GenPI.co
Edhy Prabowo mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). ANTARA FOTO/Indrianto E Suwarso

GenPI.co - Kunker Edhy Prabowo ke Hawaii, Amerika, tak hanya menyangkut urusan penangkapan oleh KPK. Istri yang diajaknya juga ikut disinggung. Di mana etikanya?

Saat ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta itu, sosok istri Edhy, Iis Rosita Dewi, juga ikut disorot. Sang istri adalah anggota DPR RI. Namanya juga ada dalam rombongan kunker ke Hawaii, Amerika Serikat.

BACA JUGA: Hujan Hoki Guyur Shio Ajaib, Rezeki Mengalir Tak Ada Habisnya

Keberadaan Iis dianggap melanggar etika pejabat. Tapim Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK 05/2015, berkata lain. Suami atau istri boleh ikut dalam perjalanan dinas ke luar negeri.

“Dalam hal Pelaksana SPD dalam lingkup Kementerian Negara/ Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Ayat (1) mengikuti kegiatan/menghadiri acara yang mensyaratkan mengikutsertakan istri/suami,” tulis Pasal 7 Ayat (7) PMK tersebut. 

Menteri disebut dapat didampingi oleh istri/suami sebagai pihak lain. Bahkan beleid itu juga menyebutkan bahwa istri dan suami juga berhak menerima uang perjalanan dinas.

Namun peraturan ini tak tercantum di Peraturan Menteri KP Nomor 40/Permen-KP/2017 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri.

BACA JUGA: Panen Hoki Lewat Bisnis, Mantra Shio Ini Bisa Bikin Jumpalitan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya