Hal itulah yang membuat kepolisian akan memanggil RS UMMI dan Mer-C untuk meminta keterangan.
Mahfud menjelaskan, RS UMMI dan Mer-C tidak perlu khawatir tentang pemanggilan.
“Dimintai keterangan itu mungkin perlu data teknis, tidak mesti ketika diminta keterangan sudah dinyatakan bersalah," kata Mahfud.
BACA JUGA: Mahfud MD Keluarkan Ancaman Mengerikan, Bacalah!
Dia pun berharap RS UMMI dan Mer-C bersikap kooperatif saat memenuhi panggilan.
"Jadi, tidak harus dianggap dia telah melanggar UU, tetapi dimintai keterangan itu harus datang," kata Mahfud MD. (ast/jpnn)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News