Polemik Keberadaan Burung Kuntul, Antara Polusi dan Potensi

Polemik Keberadaan Burung Kuntul, Antara Polusi dan Potensi - GenPI.co
Diskusi polemik burung kuntul di Kota Budaya Tanah Datar, Sumbar. (Foto: Stugar)

“Belum ada ada burung kuntul di sana. Tahun 2008 saat saya kembali lagi setelah pulang sekolah diluar sudah ada burung kuntul di sana,” ujar doktor di bidang Biologi itu.

Wilson Novarino menawarkan kepada Pemkab Tanah Datar agar menggarap burung kuntul ini sebagai salah satu destinasi wisata. Bagaimana kita mendapatkan benefit dari kuntul yang sudah ada di Kota Batusangkar jika kita ingin manfaat ekonomi kita perlu pikirkan strateginya.

“Sekarang kami juga bekerja dengan Pemerintah Kota Pariaman untuk merancang kota yang ramah burung yang akan dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata. Mestinya Tanah Datar bisa berbangga karena tanpa sewa konsultan dan ahli, kota ini sudah ramah Burung,” katanya.

Sementara Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sumbar, Wengki Purwanto mengkaji dari segi perundang-undangan. Menurutnya, Dalam UU No 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Disana jelas bahwa tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu saat ini Indonesia menganut prinsip pembangunan SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan, dimana yang diatur di sana termasuk soal keberlanjutan sumberdaya alam hayati kita,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya