Wagub DKI Positif Covid, Tamu Anies Baswedan Wajib Rapid Test

Wagub DKI Positif Covid, Tamu Anies Baswedan Wajib Rapid Test - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto: Instagram/@aniesbaswedan)

GenPI.co - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kewajiban rapid test kepada setiap tamu yang hendak menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Protokol kesehatan tersebut diberlakukan setelah Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

BACA JUGA: Wagub DKI Positif Corona, Balai Kota Ditutup Sementara

"Tamu yang akan beraudiensi dengan Pak Gubernur sampai dengan asisten akan dilakukan rapid test oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta," kata Kepala Biro Umum DKI Budi Awaluddin kepada wartawan, di Jakarta, Senin (30/11).

Budi menambahkan, penutupan juga dilakukan di ruang kerja Wagub. Beberapa di antaranya lantai 3 Ruang Jakarta Smart City, lantai 2 Ruang Kerja Wagub dan Ketua TGUPP serta Lantai 1 Ruang ajudan dan Ruang Poli kesehatan PPKP.

"Dalam masa lockdown tersebut akan dilakukan sterilisasi setiap pagi dan sore selama tiga hari," ujarnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan DKI juga akan melakukan tes usap kepada para pegawai, baik di rumah dinas atau di tempat kerja Wagub. .

BACA JUGA: FPI Bilang Acara Maulid Difasilitasi Pemprov DKI, Wagub: Tidak!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya