
GenPI.co - Sejak revisi Undang-Undang KPK setahun yang lalu, lembaga anti rasuah tersebut nyaris tidak pernah mengungkap kasus korupsi besar. Lalu, OTT KPK kepada Edhy Prabowo menghebohkan publik.
Hal itu disampaikan Direktur Center for Media and Democracy LP3ES, Wijayanto dalam diskusi “Mungkinkah KPK Bangkit Kembali? Pada Minggu (29/11).
BACA JUGA: Edhy Prabowo Ditangkap, Pengamat: KPK Ternyata Belum Mati
Wijayanto mengapresiasi langkah KPK dan Novel Baswedan (pemimpin OTT) dalam penangkapan Edhy Prabowo yang terkait dengan kasus benih lobster atau benur tersebut.
“KPK, kan, seperti tertidur. Lalu, tiba-tiba ada kasus besar kembali terungkap,” ujar Wijayanto.
Pasalnya, di tengah keterbatasan akibat revisi Undang-Undang KPK setahun lalu, KPK masih bisa menunjukkan bahwa harapan pemberantasan korupsi itu masih ada.
“Ternyata masih ada secercah embun, di tengah kemarau panjang,” kata Wijayanto.
Menurut Wijayanto, aksi Novel Baswedan dalam melakukan OTT merupakan resistensi di tengah pesimisme publik kepada KPK saat ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News