Waduh, 100 Juta Data Pribadi Sudah Diperjualbelikan!

Waduh, 100 Juta Data Pribadi Sudah Diperjualbelikan! - GenPI.co
Meutya Hafid. Foto: Humas DPR/Jpnn

GenPI.co - Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid memaparkan data yang menyebut bahwa hingga akhir tahun 2020, lebih dari 100 juta data pribadi telah diperjualbelikan.

Hal itu dia disampaikan di Webinar Literasi Digital “Digital Governance: Digital Safety” pada Selasa. (1/11/2020).

BACA JUGABursa Kapolri Munculkan Sejumlah Nama, DPR Angkat Bicara!

Menurut Meutya, kemajuan teknologi informasi telah membuat batas privasi menjadi makin tipis. 

Pasalnya, di era digital ini data pribadi hampir selalu digunakan sebelum melakukan transaksi atau berkegiatan di dunia daring.

“Data pribadi tentu tidak hanya nama kita dan alamat, tetapi juga hal-hal yang kita suka dan tidak, siapa teman kita, lebih suka belanja apa dan lainnya,” ujar Meutya.

Adapun, kata Meutya, penyalahgunaan data paling banyak terjadi di e-commerce, telek,omunikasi, layanan publik, hingga media sosial pribadi.

Menurut Meutya, Indonesia sebenarnya sudah memiliki beberapa produk Undang-Undang yang menjamin adanya perlindungan data pribadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Maraton Pilpres - JPNN.com

Maraton Pilpres

Sial kita saja: kalau semua pelanggaran etika dan hukum itu mereka lakukan ternyata kepentingan umumnya tetap nol. Kemajuan bangsanya tidak nyata.