Formappi Kritik Rencana Kenaikan Pendapatan DPRD DKI Jakarta

Formappi Kritik Rencana Kenaikan Pendapatan DPRD DKI Jakarta - GenPI.co
peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus. (Foto: Rizal/GenPI.co)

GenPI.co - DPRD DKI Jakarta saat ini tengah menjadi perbincangan publik. Hal itu terjadi lantaran mereka mengusulkan kenaikan pendapatan di tengah pandemi Covid-19.

Kenaikan itu dalam usulan rancangan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta membuat jumlah yang diterima masing-masing anggota mencapai Rp 8,38 Miliar atau  Rp 8.383.791.000.

BACA JUGA: Pendapatan DPRD DKI Selangit, Denny Siregar Bongkar Detailnya

Artinya, masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapat gaji sebesar Rp 698.649.250.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkritik usulan kenaikan tersebut. Menurutnya, tak ada alasan untuk mendukung permintaan tambahan anggaran fantastis DPRD DKI tahun 2021. 

"Kondisi keuangan mungkin salah satu alasannya, karena banyak hutang yang masih membebani Pemprov DKI Jakarta, sehingga kebutuhan untuk efisien tak terelakkan," kata Lucius kepada GenPI.co, Rabu, (2/11).

Lucius menilai usulan kenaikan anggaran tersebut membuktikan bahwa DPRD tidak peduli kepada masyarakat. 

Harusnya, kata Lucius, kelebihan anggaran itu dapat dialokasikan untuk membantu rakyat yang kesulitan di tengah pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya