Amnesty Desak Polisi Usut Kematian Enam Anggota FPI

Amnesty Desak Polisi Usut Kematian Enam Anggota FPI - GenPI.co
Polisi tembak mati 6 anggota FPI. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Menanggapi tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) akibat tembakan polisi, Amnesty International Indonesia mendesak polisi harus transparan mengungkap kejadian tersebut. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan, jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia.

BACA JUGADuet Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Memang Top, FPI Bakal Jiper

“Harus ada penjelasan tentang apakah petugas yang terlibat dalam insiden penembakan itu telah secara jelas mengidentifikasi diri mereka sebagai aparat penegak hukum,” ujar Usman dalam keterangan resminya.
 
Menurutnya, polisi seharusnya hanya dibolehkan untuk menggunakan kekuatan atau kekerasan, terutama dengan senjata api, sebagai upaya terakhir. 

Itu pun, kata Usman, harus merupakan situasi luar biasa untuk melindungi keselamatan dirinya dan atau orang lain. Jika tidak, maka tindakan itu bisa tergolong unlawful killing.

"Penggunaan kekuatan, kekerasan, dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak boleh dibenarkan, terlebih lagi bila digunakan dalam kasus yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan," paparnya.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, rombongan polisi mengikuti rombongan pengikut pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab di tol Jakarta-Cikampek dini hari Senin, 7 Desember 2020. 

Argo mengatakan, polisi sedang menyelidiki laporan bahwa pengikut Rizieq berencana untuk menggelar demonstrasi selama pemeriksaan Rizieq, yang dijadwalkan oleh polisi, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya