
Enam jenis vaksin tersebut diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, serta Sinovac Biotech Ltd
Keenam jenis vaksin tersebut merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinis tahap ketiga atau telah selesai uji klinis tahap ketiga.
BACA JUGA: Menkes Terawan Jamin Vaksin Sinovac Asal China Aman Buat Covid-19
Masa darurat
Pelaksanaan vaksinasi dengan enam jenis vaksin tersebut, hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan izin edar.
Izin atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pelaksana
Pengadaan vaksin antara lain untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Selain itu untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri, yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News