
GenPI.co - Direktur Pelaksana Flower Aceh, Riswati memaparkan hasil temuan lapangan terkait perkawinan anak yang terjadi di Aceh.
Riswati mengatakan, data perkawinan anak di Aceh memang tidak banyak, tetapi kurvanya terus meningkat dari tahun ke tahun.
BACA JUGA: Ketahui Dampak Buruk Perkawinan Anak dari Fisik hingga Psikis
Pada 2017 sebanyak 4,62 persen anak di Aceh melakukan perkawinan. Lalu, pada 2018 dan 2019 angka perkawinan anak meningkat 5,29 persen.
"Tahun ini, angka perkawinan anak di Aceh mencapai 6,59 persen," ujarnya dalam Diskusi Publik bertajuk “Memastikan Kepentingan Terbaik Anak dalam Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, Selasa (8/12/2020).
Faktor ekonomi yang lemah dan pendidikan rendah menjadi salah dua penyebab meningkatnya angka perkawinan di Aceh tiap tahunnya.
Selain itu, faktor perzinahan dan ketakutan menjadi tidak laku juga mempengaruhi kenaikan kurva tersebut.
“Kalau sudah dilamar beberapa kali dan ditolak, ada ketakutan bahwa sang anak bisa jadi tidak laku lagi,” jelas Riswati.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News