Perintah Jokowi ke Mahfud MD: Kasus HAM Masa Lalu Dituntaskan!

Perintah Jokowi ke Mahfud MD: Kasus HAM Masa Lalu Dituntaskan! - GenPI.co
Presiden Joko Widodo. Foto: Sekretariat Presiden

GenPI.co - Presiden RI, Joko Widodo memerintahkan Menko Polhukam, Mahfud MD untuk melanjutkan penyelesaian masalah hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya untuk Peringatan Hari Hak Asasi Manusia yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/12/2020).

BACA JUGAPesan Menohok Jokowi di Peringatan Hari HAM

Menurut Jokowi, semua pihak harus bekerja sama menyelesaikan kasus HAM yang belum tuntas dan mencurahkan energi untuk kemajuan bangsa.

"Melalui Menko Polhukam, saya telah menugaskan agar penyelesaian masalah HAM masa lalu terus dilanjutkan yang hasilnya bisa diterima semua pihak, termasuk dunia internasional," kata Presiden.

Jokowi menyampaikan pemerintah memiliki komitmen besar terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

Hal ini disebut Jokowi sebagai pilar penting bagi Indonesia yang beradab, tangguh, dan maju.

Sementara itu, komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2020-2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya