Mujahid 212 Tantang Polisi Tangkap anak dan Menantu Jokowi

Mujahid 212 Tantang Polisi Tangkap anak dan Menantu Jokowi - GenPI.co
Gibran Rakabuming Raka. Foto: Antara

GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin tantang polisi untuk menangkap Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution. 

Pasalnya, anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga melanggar protokol kesehatan saat proses pilkada. 

BACA JUGA: Habib Rizieq Tak Berkutik Digilir Digarap Polda Jabar

"Maka jelas Gibran dan Bobby Nasution harus dipenjara serta diborgol dan memakai baju tahanan karena pelanggarannya sudah berat dan bertubi-tubi dengan jelas unsur kesengajaannya dipertontonkan sebagai orang yang kebal hukum," kata Novel di Jakarta, Senin (14/12). 

Mujahid 212 ini mengatakan adanya ketidakadilan terhadap penegakkan hukum antara Habib Rizieq dengan anak presiden, Gibran Rakabuming Raka.

"Dengan bukti perayaan kemenangannya sangat fatal melanggar prokes dan masih banyak lagi kubu penguasa pelanggar berat prokes terstruktur, sistematis, masif dan brutal," pungkas Novel. 

Untuk itu, Novel mendesak Polda Metro Jaya untuk segera membebaskan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Kami meminta untuk segera Polda Metro Jaya segera membebaskan IB (Imam Besar) HRS karena tidak ada satu Pasal pun yang terbukti menjerat Habib Rizieq," bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya