Selain itu, kata Luhut, pengetatan protokol kesehatan akan dilakukan di rest area dan tempat-tempat wisata.
BACA JUGA: Pendekar HAM Beber Polisi vs FPI, Mahfud MD Dikuliti
Dia menambahkan, perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat diwajibkan melakukan rapid test antigen maksimal H-2.
“Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi,” ujar Luhut. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News