"Tidak seperti saat Idham Azis menjadi Kapolri, yang tidak melalui proses Wanjakti. Nama Idham Azis diperoleh presiden hanya melalui usulan Kompolnas," ujar dia.
BACA JUGA: Teroris Taufik Bulaga Jual Bebek, Jago Bikin Bom, Rumahnya Maut
Oleh karena itu, pihaknya menilai saat ini Wanjakti Polri harus memproses nama calon Kapolri.
"Dengan demikian, pada Minggu pertama Januari 2021, nama-nama bakal calon Kapolri sudah bisa diusulkan kepada Presiden Jokowi," tutur Neta. (boy/jpnn)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News