Ternyata Kebijakan Tes Antigen Tak Menghentikan Hasrat Pelancong

Ternyata Kebijakan Tes Antigen Tak Menghentikan Hasrat Pelancong - GenPI.co
Ilustrasi tes swab. Foto: Pixabay

Sementara, pengguna kendaraan pribadi darat (motor/mobil) yang akan melakukan perjalanan di akhir tahun dan awal tahun 2021 tak ada kewajiban melakukan tes antigen, karena sifatnya hanya imbauan. 

BACA JUGA: Masuk Jakarta Makin Susah, Anies Wajibkan Rapid Antigen

Selain itu, rapid tes antigen menjadi syarat masuk ke 6 daerah, yakni Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Kota Malang, dan Bali. 

Namun, belum ditahui apakah daerah lain akan menyusul memberlakukan syarat tersebut. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya