Ternyata Kebijakan Tes Antigen Tak Menghentikan Hasrat Pelancong

Ternyata Kebijakan Tes Antigen Tak Menghentikan Hasrat Pelancong - GenPI.co
Ilustrasi tes swab. Foto: Pixabay

GenPI.co - Kebijakan tes antigen untuk orang-orang yang akan melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020-2021 ternyata tidak mempengaruhi hasrat masyarakat untuk liburan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono.

BACA JUGA: Jamin Keselamatan Liburan, Pemerintah Wajibkan Swab Antigen

"Meskipun ada kebijakan tes swab antigen, tidak akan menekan mobilitas penduduk," kata Pandu dalam webinar, Selasa (22/12).

Sebelumnya, pergerakan jumlah kasus positif Covid-19 di Jawa dan Bali kian meningkat pada saat liburan Idul Fitri. Hal itulah yang dikhawatirkan Pandu pada Nataru ini.

"Besar kemungkinan dapat terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang akan dipanen pada awal tahun," imbuh Pandu.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hasil tes cepat antigen sebagai syarat perjalanan resmi.

Kebijakan ini berlaku mulai 19 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 bagi pemudik antarkota, wilayah, dan provinsi se-Pulau Jawa. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya