Kabar Gembira Bagi FPI, Habib Rizieq Bisa Bebas

Kabar Gembira Bagi FPI, Habib Rizieq Bisa Bebas - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Politikus PKS Aboe Bakar Al-Habsy mengatakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq bisa mendapatkan penangguhan penahanan.

Namun, ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi Habib Rizieq. Pertama, tidak mengulangi tindak tindak pidana yang disangkakan.

BACA JUGA: Perang Makin Panas, Ucapan Munarman FPI Mengguncang Jiwa

Kedua, tidak menghilangkan barang bukti. Ketiga, tidak akan melarikan diri dari hukum.

Aboe Bakar menilai Habib Rizieq bisa memenuhi tiga persyaratan tersebut.

Dengan demikian, kata Aboe, penyidik bisa menangguhkan penahanan Habib Rizieq.

“Namun, tentunya semua akan kembali kepada penyidik,” kata Aboe, Jumat (25/12).

Menurut pria yang karib disapa Habib Aboe itu, penyidik memiliki kewenangan penuh atas Habib Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya