Tri menjelaskan, keberatan tersebut disampaikan karena Munarman pada saat itu bertugas sebagai pengacara yang membantah kepemilikan senjata api oleh anggota Laskar FPI.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah membawa barang bukti serupa dengan yang dibawa oleh Zainal saat melapor.
BACA JUGA: Habib Rizieq Makin Kewalahan, Ancamannya Mengerikan
Di antaranya ialah video, link berita, dan tangkapan layar. Namun, kata Tri, laporan tetap ditolak oleh Polda Metro Jaya.
"Kok bisa mereka melakukan pelaporan diterima, sedangkan kami melaporkan atas hal tersebut tidak diterima? Ini ada semacam diskriminasi hukum dan itu jelas," ujar Kurnia. (reqnews)
Munarman FPI Nggak Ada Lawan, Ada Bekingan ya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News