
Selain itu dirinya menjelaskan, bendera, bahasa, dan lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas bangsa sebagai wujud eksistensi yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan Bangsa Indonesia.
BACA JUGA: Netizen Malaysia Pelesetkan Indonesia Raya, Ngajak Perang Nih?
"Dalam Undang-undang warga asing maupun bukan jika melecehkan simbol-simbol negara maka harus ditindak tegas", ujarnya.
Video yang viral sat ini, diunggah sejak dua pekan lalu oleh akun MY Asean yang sudah dihapus. Namun video tersebut telah diunggah oleh sejumlah akun lainnya.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News