Teka-teki Gaji PNS 2021, Tetap atau Naik Sih?

Teka-teki Gaji PNS 2021, Tetap atau Naik Sih? - GenPI.co
PNS (foto: Antara)

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, tunjangan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) akan dikerek.

“Jadi ASN paling rendah (golongannya), bisa bisa minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta,” kata Tjahjo yang diunggah YouYube Kemenag RI. 

Sementara itu, ujarnya, untuk gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) belum ada rencana untuk dinaikkan.

BACA JUGAJokowi Top! PNS Bakal Dapat Gaji Minimal Rp 9 Juta/Bulan

“Memang gaji pokok tidak mungkin naik, karena menyangkut pensiun,” ujar Tjahjo.

Sementara itu, dikutip dari YouTube KajianOnline, dikemukakan Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran DJA Kemenkeu Didik Kusnaini mengemukakan tidak ada rencana kenaikan gaji PNS untuk tahun 2021.

Hal ini, ujarnya, karena pemerintah masih fokus pada penanganan dampak pandemi covid-19.

Namun terkait peningkatan tunjangan kinerja aparatur sipil negara serta pensiunan, diakui jika rencana tersebut ada. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya