"Misalnya, setelah tiga bulan bekerja terus-menerus, wajib istirahat selama seminggu. Selama istirahat, semua kebutuhan dipenuhi. Penghasilan tetap diberikan secara penuh," paparnya.
Jika perlu diatur fasilitas penunjang lain. Misal, jika nakes hendak berlibur maka airlines, kereta api, hotel, wajib memberi diskon sampai 50 persen.
Dan yang terpenting, manakala nakes sakit, harus mendapatkan prioritas penanganan.
“Jangan sampai terjadi dokter atau nakes justru kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit,” kata Doni.
BACA JUGA: Halangi Satgas Covid-19, Siap-siap Kena Sanksi
Point penting lain yang disampaikan Doni Monardo adalah agar Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan harus menyiapkan mitigasi agar nakes tidak sampai sakit, apalagi masuk ICU.
“Dengan begitu, kita bisa menekan angka fatalitas nakes pada titik paling rendah,” tukas Doni.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News