Halangi Satgas Covid-19, Siap-siap Kena Sanksi

Halangi Satgas Covid-19, Siap-siap Kena Sanksi - GenPI.co
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: BNPB)

GenPI.co - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat yang menghalangi petugas yang melakukan pemeriksaan dapat dijatuhi sanksi. 

Wiku mengimbau masyarakat agar tidak menghalang-halangi petugas kesehatan di lapangan yang melakukan penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Terbukti Aman, Vaksin Covid-19 Sinopharm Siap Dipasarkan 

"Tindakan menghalang-halangi akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, terdapat sanksi yang akan dijatuhkan," ujarnya dalam keterangan pers virtual dari Kantor Presiden, Kamis (26/11/2020). 

Wiku menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan adalah upaya deteksi dini agar warga yang terpapar Covid-19 dapat tertangani dengan baik.

"Jadi kami betul-betul mohon kerja sama dari masyarakat dalam rangka mengendalikan Covid-19 ini," jelasnya. (*)

BACA JUGA: Pesan Satgas Covid-19 jelang Pembukaan Sekolah: Pastikan Aman!

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya