Pengumuman! PSBB Transisi di DKI Diperpanjang Hingga 17 Januari

Pengumuman! PSBB Transisi di DKI Diperpanjang Hingga 17 Januari - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Antara

GenPI.co - Pasca libur Nataru, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 17 Januari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020.

BACA JUGA: Kasus Corona Meningkat, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi

Dalam Kepgub tersebut, disebutkan bahwa PSBB transisi ini difokuskan untuk menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021.

Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan kenaikan. 

Pada hari Sabtu, 2 Januari 2020, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471, meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya 13.066 pada 20 Desember 2020.

“Kenaikan persentase ini patut kita waspadai bersama, terlebih pasca libur Nataru yang berpotensi naik," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, Minggu (3/1).

Kewaspadaan yang ditekankan itu didasarkan dari incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan yang ada di DKI Jakarta. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya