Menteri LHK: Warga Boleh Manfaatkan Areal Wisata Alam

Menteri LHK: Warga Boleh Manfaatkan Areal Wisata Alam - GenPI.co
Pulau Banyak, Singkil (Foto: trivatrip.com)

Warga berhak memanfaatkan dan mengelola daerah areal wisata alam dalam upaya mencari nafkah dan meningkatkan perekonomian.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)Siti Nurbaya, meninjau objek Taman Wisata Alam (TWA) di Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Kamis (15/3) kemarin.  

"Namun, pemanfaatan tersebut  tidak merusak tatanan ekosistemnya, baik laut maupun hutan," ujarnya sebagaimana diberitakan Antara.

Dalam kunjungannya Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyikapi persoalan abrasi di Kecamatan Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil.

Selama belasan tahun, masalah abrasi menjadi momok di kawasan itu namun belum ada penanganan maksimal.

Ia berjanji akan segera melakukan penanaman pohon bakau (mangrove) dan tanaman pantai lainnya secara massal.

Siti Nurbaya mengatakan kedatangannya kali ini merupakan bukti keseriusannya dalam menanggapi surat dari Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, bulan Oktober 2018 lalu, terkait sejumlah persoalan yang ada di kepulauan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya