Pakar Hukum Top Bongkar Penemuan Drone, Ternyata...

Pakar Hukum Top Bongkar Penemuan Drone, Ternyata... - GenPI.co
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono saat memaparkan penemuan drone bawah laut. FOTO: Antara

GenPI.co - Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menduga Seaglider yang ditemukan di perairan Selayar, Sulawesi Selatanmerupakan perangkat mata-mata intelijen yang dipasang negara asing.

Dugaan Hikmahanto didasarkan pada penjelasan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang mengurai bahwa seaglider dilengkapi dengan sejumlah sensor yang dapat merekam kedalaman laut hingga suara ikan.

BACA JUGA: Prabowo Harus Jentelmen Ungkap Pemilik Drone Misterius

Bagi Hikmahanto, apa yang disampaikan menambah kuat dugaan seaglider merupakan perangkat mata-mata dan bukan dimiliki oleh swasta.

"Dalam dunia intelijen berbagai instrumen yang digunakan bahkan para agen intelijen bekerja secara senyap dan apapun atribut terutama yang terkait dengan negara sengaja dihilangkan,” ujar Hikmahanto dalam keterangannya, Senin (4/1).

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) ini menambahkan, atribut negara sengaja dihilangkan tujuannya agar bila terkuak tidak mudah negara yang dimata-matai dengan mudah menuding.

BACA JUGA: Belum Tentu Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Banyak Berhalusinasi

“Bahkan bila agen intelijen yang terkuak melakukan tindakan mata-mata, maka negara si agen tidak akan mengakui tindakan tersebut. Oleh karenanya, perlu kesabaran dan kecerdasan untuk mengungkap siapa pemilik seaglider,” imbuhnya. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya