
GenPI.co - Pemprov DKI Jakarta menyambut baik keputusan pemerintah menerapkan PSBB Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
Kebijakan tersebut diambil untuk menekan penyebaran virus corona (covid-19) di Jawa dan Bali.
BACA JUGA: Gempar! Twitter Fadli Zon Tepergok Nge-Like Akun Panas
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya sudah memberlakukan pengetatan PSBB transisi untuk menyikapi dampak dari libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Sejujurnya ini sesuai dengan yang kami dan daerah lain butuhkan, termasuk integrasi dengan Jabar dan Banten," kata Riza, Rabu (6/1).
Dia menambahkan, kebijakan pemerintah pusat tidak berbenturan dengan PSBB di Jakarta.
Menurut dia, pihaknya selalu berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan mengenai pandemi virus corona.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan banyak pihak lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News