Kubu HRS Hadirkan 4 Saksi di Sidang Praperadilan, Siapa Saja?

Kubu HRS Hadirkan 4 Saksi di Sidang Praperadilan, Siapa Saja? - GenPI.co
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah. Foto: JPNN/com/Fransiskus Adryanto Pratama

GenPI.co - Kubu Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal menghadirkan empat orang saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Anggota tim kuasa hukum HRS, Alamsyah Hanafiah mengatakan, empat orang itu yakni dua saksi fakta dan dan dua saksi ahli.

BACA JUGA: Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Bawa Bukti Sekoper

"Sidang hari ini kami siapakah saksi fakta dua orang, ahli rencananya dua orang," ungkap Alamsyah di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Alamsyah mengungkapkan, rencananya Prof Suteji yang merupakan ahli hukum pidana bakal memberikan keterangan via zoom jika diizinkan. 

Sementara, Fernando yang merupakan ahli hukum acara pidana dipastikan hadir.

"Ahlinya rencananya itu zoom kalau bisa di-zoom Prof Suteji dengan Fernando, bisa hadir informasinya," katanya.

Selain itu, Rhoma Irama rencananya juga bakal dihadirkan sebagai saksi ahli Maulid Nabi dalam sidang hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya