Skema Pensiun PNS Diubah, Untung atau Buntung?

Skema Pensiun PNS Diubah, Untung atau Buntung? - GenPI.co
PNS (foto: Antara)

BACA JUGALumayan Banget! Lolos CPNS 2021, Bakal Dapat Gaji Pokok Segini

Lina menegaskan jika sebuah lembaga baik dalam mengelola dana, maka harus diinformasikan sejak awal bahwa uang itu tidak akan hilang.

“Namun, uang itu akan diinvestasikan. Tapi, kita harus tahu berapa minimal keuntungannya. Selain itu, ada laporan rutin yang bisa kita akses,” kata dia.

Sebagai BUMN yang mengelola dana pensiun, Lina menilai Taspen selama ini belum menyajikan informasi yang lengkap perihal jumlah dana pensiun yang dimiliki seorang PNS.

“Jadi, yang kita tahu hanya kalau pensiun akan dapat 75 persen dari gaji pokok,” tuturnya.

Seperti diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Negara mengemukakan saat ini tengah disusun peraturan pemerintah, yang mengubah skema pensiun dari sistem pay as you go (manfaat pasti) menjadi fully funded.

Perubahan itu dengan mempertimbangkan besaran pensiun PNS yang dinilai tidak memadai, dan memberatkan APBN.

Pay as you go yang diterapkan saat ini, PNS membayar iuran yang sagat kecil, kemudian mendapat tunjangan hari tua yang dibayar sekaligus, dan uang pensiun bulanan yang jumlahnya tak memadai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya