Mantap! Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 600 Ribu/Bulan, Tapi...

Mantap! Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 600 Ribu/Bulan, Tapi... - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

GenPI.co - Guru honorer boleh bahagia, karena mulai Mei 2021 akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Namun kabar bahagia tersebut ditujukan pada para guru honorer di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

BACA JUGAGuru Honorer vs PPG Tak Pengalaman di PPPK, Ketua FGHBSN Kecewa!

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan memberikan tunjangan bulanan kepada para guru honorer terdampak covid-19 di wilayah itu.

Tunjangan ini, sebagai upaya untuk membantu meringankan beban para guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Pamekasan Akhmad Zaini mengatakan besaran tunjangan yang ditetapkan Rp 600 ribu per bulan.

BACA JUGANgeri! Guru Honorer jadi PPPK Ternyata Miliki Masa Kerja Kontrak

"Bantuan tunjangan ini akan dicairkan per Mei 2021, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan bagian keuangan Pemkab Pamekasan," kata Zaini, belum lama ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya