Dijamin Halal, Vaksin Sinovac Sudah Ada Stempel MUI

Dijamin Halal, Vaksin Sinovac Sudah Ada Stempel MUI - GenPI.co
Vaksin Sinovac asal China. ANTARA/REUTERS/Thomas Peter/File Photo/pri.

GenPI.co - Wakil Menteri Agama, Zainut Tahid Sa’adi merespons gejolak halal haram vaksin Sinovac asal China masih terjadi di masyarakat.

Zainut Tauhid mengatakan, sejak Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberi cap halal ke vaksin Sinovac seharusnya perdebatan tersebut bisa segera diredam.

BACA JUGA: Politikus PDIP Laporkan Fadli Zon ke MKD, Jleb Banget

“MUI Sudah menetapkan kehalalan vaksin Sinovac. Saya harap masyarakat menghentikan polemik tentang halal dan haram vaksin ini,” ujar Zainut kepada wartawan pada Senin (11/1).

Menurut Zainut, penetapan fatwa halal terhadap vaksin Sinovac ini merupakan bentuk ketaatan regulasi sehingga masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terhadap vaksinasi yang akan dilakukan pemerintah.

Komisi Fatwa MUI, Dikatakan Zainut, telah menyelesaikan seluruh tahapan dan prosedur pembuatan vaksin Sinovac.

Serangkaian proses tersebut telah dipastikan aspek kehalalannya oleh Komisi Fatwa MUI.

“Ini seharusnya diapresiasi karena tidak ada kesimpangsiuran terkait halal-haram vaksin lagi,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya